Kasus Baliho Jokowi Mandek, Kejari Solo Ditagih Transparansi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Muhammad Arnas mengirim surat resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada 14 Agustus 2026 menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan tujuh baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden Joko Widodo oleh Wali Kota Solo Respati Ardi. Pelapor telah diperiksa, namun hingga kini tidak ada panggilan terhadap terlapor maupun tindak lanjut nyata dari kejaksaan. Arnas mendesak Kejari Solo untuk membuka informasi secara transparan kepada publik, termasuk apakah Wali Kota sudah dimintai klarifikasi dan jawabannya bagaimana.
Isu sentral yang dipertanyakan adalah sumber dana pemasangan baliho tersebut. Baliho dipasang di papan reklame milik Pemerintah Kota Solo dan memuat logo resmi pemerintah. Arnas menegaskan perlunya kejelasan apakah biaya berasal dari dana pribadi Wali Kota atau menggunakan anggaran daerah (kas negara). Jika menggunakan dana pribadi tidak menjadi masalah, namun jika menggunakan dana negara maka harus diperjelas dasar hukumnya dan anggaran dari mana.
Bagikan
Berita terkait
Surati Kejari Solo, Pelapor Bongkar Misteri Dana Baliho Jokowi
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Pemprov DKI Kirim Nakes hingga Galang Rp 3,8 M untuk Bantu Korban Gempa di NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.54
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31