Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Baliho Jokowi Mandek, Kejari Solo Ditagih Transparansi

Kuasa hukum Muhammad Arnas mengirim surat resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada 14 Agustus 2026 menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan tujuh baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden Joko Widodo oleh Wali Kota Solo Respati Ardi. Pelapor telah diperiksa, namun hingga kini tidak ada panggilan terhadap terlapor maupun tindak lanjut nyata dari kejaksaan. Arnas mendesak Kejari Solo untuk membuka informasi secara transparan kepada publik, termasuk apakah Wali Kota sudah dimintai klarifikasi dan jawabannya bagaimana.

Isu sentral yang dipertanyakan adalah sumber dana pemasangan baliho tersebut. Baliho dipasang di papan reklame milik Pemerintah Kota Solo dan memuat logo resmi pemerintah. Arnas menegaskan perlunya kejelasan apakah biaya berasal dari dana pribadi Wali Kota atau menggunakan anggaran daerah (kas negara). Jika menggunakan dana pribadi tidak menjadi masalah, namun jika menggunakan dana negara maka harus diperjelas dasar hukumnya dan anggaran dari mana.

Berita terkait