Survei BPS soal Desil Kesejahteraan, Daerah Banyak yang Teriak Protes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Daerah Yogyakarta dan Surabaya melayangkan protes ke Badan Pusat Statistik (BPS) terkait perubahan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat. Menurut Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, perubahan indikator dari pusat menyebabkan warga yang sebelumnya termasuk desil bawah (1-5) justru dikategorikan ke desil 6 hingga 10, berpotensi membuat mereka kehilangan akses bantuan sosial. Pemda DIY sedang mengonsolidasikan data Abhipraya untuk diselaraskan dengan data BPS guna menyelesaikan target penanganan kumuh di 18 lokus.
Di Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji (Cak Ji) menyoroti kasus seorang mahasiswi Unesa yang terancam tidak lanjut kuliah karena beasiswanya akan dicabut setelah status desilnya berubah. Mahasiswi tersebut mendapatkan penghasilan dari berjualan gantungan kunci, sementara ayahnya bekerja sebagai pengantar galon air isi ulang. Pemkot Surabaya akan bertemu BPS untuk mencari solusi atas perubahan status desil yang dinilai tidak sesuai.
Secara nasional, klasifikasi desil masyarakat ditentukan BPS berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggunakan indikator seperti tingkat pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, dan kepemilikan aset. Masyarakat dibagi ke dalam 10 desil, dengan desil 1 sebagai 10 persen populasi paling miskin dan desil 10 sebagai 10 persen terkaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 14.30
Tidak Hanya Gaji, Ini 41 Variabel BPS untuk Tentukan Desil Kesejahteraan Keluarga
Berita terkait
Sudah Cek Desil DTSEN? Simak Juga Cara Ajukan Pembaruan Datanya
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.33
Tren Kemiskinan Nasional 8,07 Persen, DIY Catat Penurunan Tertinggi di Pulau Jawa
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.30
Pemerintah sinkronisasi data K/L agar penyaluran bansos tepat sasaran
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 11.48
Pendidikan Khas Kejogjaan di Perguruan Tinggi Diluncurkan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.40