Tak Cukup Cuma Magang, Industri Kendal Diminta Ikut Mengajar di Kampus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hubungan antara kampus vokasi dan industri di Kawasan Industri Kendal (KIK) kini diperluas di luar sekadar magang. Pemerintah mendorong perusahaan untuk mengirimkan praktisi mengajar di kelas guna memberi mahasiswa gambaran langsung soal kebutuhan kompetensi di lapangan. Gagasan ini disampaikan dalam Workshop Kemitraan Strategis Politeknik Negeri dan Akademi Komunitas Negeri se-Indonesia yang digelar di Polifurneka Kendal pada 23 September 2026, diikuti oleh 44 politeknik, lima AKN, dan sejumlah sekolah vokasi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek Beny Bandanadjaja menekankan pentingnya keterlibatan industri agar pendidikan vokasi lebih responsif terhadap dinamika pasar kerja. Dengan pola ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga mendapatkan pengetahuan praktis langsung dari pekerja yang aktif di industri. Sementara itu, Direktur Polines Garup Lambang Goro menyampaikan bahwa kecepatan perubahan industri sering melampaui perkembangan kurikulum pendidikan, sehingga kolaborasi erat dengan perusahaan diperlukan agar lulusan sesuai kebutuhan nyata.
KIK Kendal yang berdiri sejak 2016 dan mendapatkan status Kawasan Ekonomi Khusus pada 2019 kini menghimpun sekitar 140 tenant, dengan sekitar 40 industri sudah beroperasi. Pertumbuhan ini makin meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan kompetensi yang relevan. Executive Director KEK Kendal Juliani Kusumaningrum menyatakan bahwa kemitraan dengan pendidikan vokasi harus mencakup pengembangan kompetensi, magang, rekrutmen, penyusunan kurikulum, hingga penelitian terapan, agar persiapan SDM dapat dilakukan sejak duduk di bangku kuliah, bukan hanya saat perusahaan merekrut.
Bagikan
Berita terkait
Menaker Sebut 50% Peserta MagangHub di Industri Langsung Diterima Kerja
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.15
Perusahaan Abal-abal yang Buka Lowongan Magang Dicoret
Detik.com · 23 September 2026 pukul 13.56
Menaker Larang Keras Perusahaan Lakukan Ini ke Peserta Magang Nasional
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.45
Peserta Magang Bisa Gantikan Pegawai Tetap? Menaker Jawab Begini
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.57