Tak Ingin 'Pusing' Soal Ijazah, Rektor UGM Limpahkan Urusan pada Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan tidak akan memberikan komentar terkait bentuk fisik ijazah Presiden Joko Widodo yang beredar di publik. Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, menjelaskan ijazah Jokowi diserahkan pada tahun 1985 setelah ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM hingga diwisuda pada November 1985. Karena dokumen sudah menjadi milik pemiliknya, pemeliharaan ijazah menjadi tanggung jawab Jokowi sendiri. UGM berfokus pada data dan arsip akademik di lingkungan kampus sebagai bagian dari rekam pendidikan mahasiswa. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, menambahkan bahwa UGM tidak dapat mempublikasikan dokumen pribadi orang lain tanpa izin. Jika ada pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah, dokumen dapat ditunjukkan langsung oleh pemiliknya. Jadi, UGM menegaskan tanggung jawab hanya pada proses pendidikan, rekam akademik, dan penerbitan tanda kelulusan, bukan pada dokumen fisik yang telah diserahkan.
Bagikan
Berita terkait
Didesak Buka Ijazah Jokowi, Ini Jawaban Rektor UGM
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 21.29
Ijazah Jokowi Masih Belum Bisa Dibuka, Petinggi UGM Jelaskan 'Problema Kehutanan' dan Tradisi di Masa Kuliah 1980-an
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.42
Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi, Rektor UGM: Yang Meragukan yang Harus Bawa Bukti Palsunya
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 10.30
UGM Nyatakan Tak Bisa Pastikan Status Ijazah Jokowi yang Beredar Saat Ini
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 21.24