Tak Terima Mahasiswanya Diduga Jadi Korban Kekerasan saat Demo, UGM Mau Ambil Langkah Hukum
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengambil langkah hukum terkait dugaan kekerasan yang dialami lima mahasiswanya serta satu mahasiswa UNY saat demo di Simpang Gramedia, Yogyakarta. Dari enam mahasiswa yang terluka, dua mengalami trauma dan sesak napas. Wakil Rektor Arie Sudjito menyatakan langkah hukum diperlukan untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku dan mencegah kekerasan berulang dalam aksi unjuk rasa. Keadaan ini menyoroti pentingnya perlindungan mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga demokrasi serta nilai kemanusiaan.
Bagikan
Berita terkait
Penolakan PLN terhadap Power Wheeling Bikin RUU EBET Tersendat
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 12.55
Menata SPPG dengan Tegas demi MBG yang Berstandar
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.50
Harga Emas Pegadaian 4 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kembali Melejit
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 12.47
Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang Usai RUPO Disetujui
Detik.com · 4 September 2026 pukul 12.42