Tanpa Lahan, Menteri PKP Wacanakan Rumah di Atas Sungai
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan pembangunan hunian di atas sungai atau kali sebagai solusi krisis lahan dan lonjakan harga tanah. Ide ini masih dalam tahap pertimbangan awal dengan fokus pada regulasi dan kepatuhan hukum. Undang-Undang No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air dan PP No. 38/2011 tentang kawasan perairan menjadi perhatian utama. Tim akan melakukan studi teknis mengenai struktur konstruksi, material baja, dan estimasi biaya dalam 2-3 bulan ke depan. Pemerintah menekankan pentingnya respons masyarakat sebelum eksekusi.
Bagikan
Berita terkait
Menteri PKP Buka Wacana Kajian Konsep Hunian di Atas Sungai
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 14.28
Jokowi Beri Nasihat soal 'Kekuasaan itu Hanya Sementara', PDIP: Ngaca!
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 14.35
Trump Klaim Kuasai Seperlima Minyak Venezuela, Presiden Rodriguez: Kami Tetap Berdaulat
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 14.33
Diskon Sepeda di Transmart Full Day Sale, Murah Cuma Rp1 Juta
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 14.30