Tanpa PDIP, Ketum Parpol Koalisi Bahas UU Pemilu: Ambang Batas 5 Persen Disepakati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jeneral Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya diikuti oleh partai-partai koalisi pemerintah, tanpa kehadiran PDIP. Sugiono tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan yang berlangsuga secara tertutup di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, pada Rabu, 16 September 2026.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan ambang batas dari 4 persen menjadi 5 persen. "Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono.
Sugiono menambahkan bahwa pembahasan juga mencakup sejumlah poin lain dengan tujuan membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, ia belum mengungkapkan detail mengenai materi pembahasan tersebut. "Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," ujurnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.17
Sugiono: Ketum Parpol Koalisi Berkumpul Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju PT 5%
Berita terkait
PDI Perjuangan Santai Tanggapi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 23.05
Ketua Komisi II Tunggu Ketum Partai soal RUU Pemilu: Kami Ini Prajurit
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.56
Sugiono Ungkap Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.53
RUU Pemilu, Koalisi Prabowo Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.05