Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi II Tunggu Ketum Partai soal RUU Pemilu: Kami Ini Prajurit

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu akan dimulai setelah Panitia Kerja (Panja) dibentuk di Komisi II DPR. Hal ini disampaikan terkait laporan pertemuan para ketua umum partai politik yang disebut telah membahas kenaikan ambang batas parlemen. Rifqinizamy menyatakan dirinya hanya sebagai 'prajurit' yang menunggu arahan dari ketua umum partainya, dan tidak memberikan pernyataan tegas mengenai sikap partai NasDem terhadap usul kenaikan ambang batas parlemen. Ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan setelah Panja resmi terbentuk. Rifqinizamy setuju bahwa ambang batas parlemen perlu dinaikkan dari 4 persen, namun menekankan bahwa formula dan argumentasi terkait akan disampaikan dalam proses pembahasan di Komisi II DPR. Ia juga memastikan bahwa Panja RUU Pemilu akan dibentuk pada 2026 sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, meskipun tidak memastikan waktu pasti pembentukannya.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait