Ketua Komisi II Tunggu Ketum Partai soal RUU Pemilu: Kami Ini Prajurit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu akan dimulai setelah Panitia Kerja (Panja) dibentuk di Komisi II DPR. Hal ini disampaikan terkait laporan pertemuan para ketua umum partai politik yang disebut telah membahas kenaikan ambang batas parlemen. Rifqinizamy menyatakan dirinya hanya sebagai 'prajurit' yang menunggu arahan dari ketua umum partainya, dan tidak memberikan pernyataan tegas mengenai sikap partai NasDem terhadap usul kenaikan ambang batas parlemen. Ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan setelah Panja resmi terbentuk. Rifqinizamy setuju bahwa ambang batas parlemen perlu dinaikkan dari 4 persen, namun menekankan bahwa formula dan argumentasi terkait akan disampaikan dalam proses pembahasan di Komisi II DPR. Ia juga memastikan bahwa Panja RUU Pemilu akan dibentuk pada 2026 sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, meskipun tidak memastikan waktu pasti pembentukannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 15.21
DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini
Detik.com · 16 September 2026 pukul 08.09
Komisi II DPR: Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Bisa Diburu-burukan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 21.18
Komisi II DPR: Pimpinan Parpol Sudah Bertemu, Batas Parlemen 4-5% Paling Kuat
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.49
Golkar & PKS Capai Kesepahaman: Ambang Batas Parlemen di Angka 5 Persen
Berita terkait
Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.32
Keberadaan Nusron Wahid usai OTT ATR/BPN, Ossy: Kami Komunikasi Setiap Hari
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.09
Sugiono Sebut Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.54
Sugiono Ungkap Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.53