Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Target Rampung Oktober, RUU Ketenagakerjaan Soroti Outsourcing dan Upah

Pemerintah targetkan RUU Ketenagakerjaan selesai pada Oktober 2026. Regulasi ini dirancang untuk menanggapi perubahan dunia kerja kompleks seperti teknologi, otomatisasi, ekonomi hijau, dan rantai pasok global. Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, DPR, dan pelaku usaha. RUU fokus pada perlindungan pekerja alih daya (outsourcing), kepastian upah layak, struktur pengupahan adil, dan kesetaraan hak kerja. Pemerintah membuka dialog dengan serikat pekerja untuk menyusun aturan yang melindungi buruh sekaligus ramah pertumbuhan usaha.

Berita terkait