DPR Tampung Usulan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, PKWT dan Outsourcing Disorot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5126500/original/085872100_1739080931-40128a57-6212-4d0d-ac80-9925f7f7d720.jpeg)
DPR menerima usulan dari 18 konfederasi buruh terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Isu yang diserahkan meliputi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, pekerja rumah tangga, perlindungan pekerja digital, dan tenaga kerja asing. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan DPR akan membuka ruang bagi serikat pekerja untuk memberikan masukan selama proses penyusunan RUU berlangsung. Pembahasan RUU masih dalam tahap penyusunan draf naskah akademik dan akan melalui sejumlah tahapan, termasuk di Panitia Kerja, tim perumus, hingga Badan Legislasi, sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR.
Koalisi serikat buruh, yang mewakili 90 persen kekuatan buruh, mengusulkan pembatasan masa kerja pekerja kontrak maksimal satu tahun atau dua kali kontrak dengan durasi enam bulan. Setelah masa tersebut, pekerja harus diangkat sebagai pekerja tetap. Mereka juga mengusulkan penghapusan sistem outsourcing, sementara pemborongan pekerjaan untuk jenis pekerjaan tertentu tetap diperbolehkan. Usulan ini disusun bersama 157 federasi tingkat nasional dalam satu minggu.
DPR dan serikat buruh berkomitmen menjaga komunikasi terbuka hingga pembahasan RUU selesai. Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea menyatakan harapan agar proses ini berlanjut hingga 30 Oktober, sesuai batasan waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.56
Bertemu Buruh, Komisi IX DPR Tegaskan Fokus Garap RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.46
Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh, Bahas RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
Pimpinan DPR Pastikan Tampung Masukan Buruh soal RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.23
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20
Pimpinan DPR Rapat Bareng Serikat Buruh Said Iqbal dkk Bahas RUU Naker
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.48
Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Bahas RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.34