Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Temui Purbaya, COO Danantara Bahas Keringanan Pajak Hingga Nasib KCIC

Kepala BP BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait keringangan pajak untuk restrukturisasi BUMN serta penataan proyek Kereta Cepat Jakarta-Istana Kuta (KCIC). Dalam pertemuannya, Dony meminta keringangan pajak agar proses restrukturisasi BUMN dapat diselesaikan lebih cepat sesuai undang-undang yang ada. Purbaya menegaskan keringangan pajak hanya diberikan secara selektif, khususnya untuk BUMN yang melakukan konsolidasi. Masa keringangan pajak ditetapkan selama 2-3 tahun, setelahnya pajak akan dikenakan sesuai ketentuan berlaku.

Sebelumnya, Danantara merencanakan pemangkasan anak-cucu-cicit BUMN dari 1.000 entitas menjadi 200 entitas. Managing Director Danantara Febriany Eddy menyampaikan hampir setengah dari 1.000 entitas BUMN yang dimiliki mengalami kerugian. Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah untuk memangkas struktur BUMN yang tidak lagi relevan dengan konteks saat ini.

Purbaya juga menjelaskan bahwa keringangan pajak ditujukan untuk mendukung konsolidasi perusahaan pelat merah agar tidak terbebani biaya pajak berulang dalam transaksi antarperusahaan. Setelah masa keringangan berakhir, pemerintah akan menetapkan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait