Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Emiten Ini Kena UMA BEI, Investor Diminta Cermati Pergerakan Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) pada 21 Agustus 2026. Ketiganya adalah PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI). BDKR masuk radar karena pola transaksi yang tidak wajar, sementara PACK dan FUJI ditandai akibat kenaikan harga di luar kebiasaan. Dalam pengumumannya, BEI menegaskan penetapan UMA tidak otomatis berarti terdapat pelanggaran aturan pasar modal. Bursa masih memantau perkembangan transaksi ketiga emiten tersebut dan mengimbau investor untuk cermati keterbukaan informasi, kinerja perseroan, serta jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi BEI sebelum mengambil keputusan investasi. Investor juga disarankan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait