Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas minimum harga saham Rp50 di pasar reguler dan tunсь, mengizinkan saham bernilai Rp1 hingga Rp5.000. Rencana ini bertujuan memperbaiki likuiditas dan price discovery saham melalui interaksi pasar antara pembeli dan penjual. BEI masih mengumpulkan masukan dari pelaku pasar seperti APEI, AMII, dan investor global sebelum mengumumkan detail implementasinya. Penurunan batas ini juga disertai perubahan klasifikasi auto rejection bawah (ARB) dan atas (ARA) dengan batas yang berbeda untuk setiap rentang harga. Pengamat Hendra Wardana menilai langkah ini positif untuk memperbaiki mekanisme pasar, tetapi menekankan pentingnya evaluasi kualitas perusahaan pada IPO. Sementara itu, Elandry Pratama menyatakan kebijakan ini tidak langsung menarik modal asing secara signifikan, namun meningkatkan transparansi pergerakan harga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait