Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas minimum harga saham Rp50 di pasar reguler dan tunсь, mengizinkan saham bernilai Rp1 hingga Rp5.000. Rencana ini bertujuan memperbaiki likuiditas dan price discovery saham melalui interaksi pasar antara pembeli dan penjual. BEI masih mengumpulkan masukan dari pelaku pasar seperti APEI, AMII, dan investor global sebelum mengumumkan detail implementasinya. Penurunan batas ini juga disertai perubahan klasifikasi auto rejection bawah (ARB) dan atas (ARA) dengan batas yang berbeda untuk setiap rentang harga. Pengamat Hendra Wardana menilai langkah ini positif untuk memperbaiki mekanisme pasar, tetapi menekankan pentingnya evaluasi kualitas perusahaan pada IPO. Sementara itu, Elandry Pratama menyatakan kebijakan ini tidak langsung menarik modal asing secara signifikan, namun meningkatkan transparansi pergerakan harga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.07
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
Berita terkait
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55
Video: Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, Ini Efeknya ke Investor-Emiten
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.35
Bos BEI Ungkap 8 Anggota Bursa Belum Ikut Uji Coba Saham Rp1
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.35
Aturan Saham Rp 1 Berlaku, 10 Emiten di Bawah Gocap Ini Kompak Naik
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.22