Top 3: Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054750/original/070949500_1582102760-20200219-DPR-Panggil-Freeport-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Smelter-TALLO-6.jpg)
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada pemerintah untuk menjamin operasional setelah 2041. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyatakan pengajuan dilakukan sejak pertengahan Juni 2026. Sementara itu, IUPK saat ini berlaku hingga 2041. Salah satu syarat perpanjangan adalah divestasi tambahan sekitar 12 persen saham oleh Freeport McMoRan. Jika terealisasi, pemerintah melalui MIND ID akan memiliki total 63 persen saham PTFI.
Di sisi keuangan, OJK mencatat dana asing dari lender luar negeri ke pinjaman daring (pindar) mencapai Rp17,28 triliun per Juni 2026, meningkat 34,18 persen secara tahunan. Jumlah itu setara 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar. OJK menilai kenaikan ini menunjukkan industri pindar masih menarik dengan imbal hasil kompetitif.
Sementara itu, harga minyak dunia menguat pada Jumat, 7 Agustus 2026. Brent naik lebih dari 1 persen menjadi US$83,55 per barel, dan WTI naik 1 persen menjadi US$78,18 per barel. Namun, dalam sepekan harga minyak turun lebih dari 7 persen. Investor menanti kesepakatan pembukaan Selat Hormuz yang belum diumumkan. Lalu lintas kapal melalui Hormuz turun 33 persen pada Jumat dibandingkan hari sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.00
Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029
Berita terkait
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK), Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 20.20
Bos Freeport Harap Dapat Kepastian Perpanjangan IUPK Lebih Cepat
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 10.29
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 08.00
Risiko Kredit Macet Meningkat, OJK Wajib Pasang Kuda-Kuda
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.06