Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ujungnya di MK, Denny Indrayana Sebut Posisi Gibran sebagai Wapres Tinggal Menghitung Hari

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan akan membawa persoalan syarat pendidikan SMA calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan setelah sayembara terkait ijazah Gibran yang memberikan hadiah sekitar Rp5,8 miliar. Denny berargumen bahwa jika Gibran tidak pernah menyelesaikan pendidikan setara SLTA di mana pun, termasuk di Australia, maka status pencalonannya sebagai wakil presiden harus dibatalkan. Ia menekankan bahwa proses ini menggunakan mekanisme sengketa pemilu, bukan proses pemberhentian presiden atau wakil presiden melalui DPR, MK, dan MPR. Menurut Denny, jika MK memutuskan syarat pendidikan tidak terpenuhi, masa jabatan Gibran sebagai wakil presiden berpotensi hanya bertahan hitungan hari. Proses di MK diperkirakan dapat selesai dalam 14 hari kerja.

Berita terkait