Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana: Masa Jabatan Wapres Gibran Tinggal Hitungan Hari

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan bahwa masa jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden berpotensi hanya tinggal hitungan hari. Menurutnya, setelah penutupan sayembara ijazah SMA/sederajat Gibran pada 9 September 2026, pihaknya akan mengajukan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan. Jika terbukti Gibran tidak memiliki ijazah SLTA/sederajat yang sah, ia harus didiskualifikasi dan diberhentikan dari jabatannya. Proses persidangan di MK diperkirakan hanya memakan waktu 14 hari kerja. Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan menyelesaikan ujian O-Level. Keabsahan ijazah tersebut kini menjadi sorotan publik dan digugat di pengadangan.

Berita terkait