Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

UNIC Ubah Anggaran Dasar, Ada Sinyal Right Issue?

PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 September 2026. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 292.700.776 saham atau 76,36% dari total saham yang beredar, sehingga memenuhi syarat kuorum. Dalam rapat dengan agenda tunggal, seluruh pemegang saham yang hadir setuju untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar, termasuk melakukan perubahan, pembaruan, atau penyesuaian lain sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh instansi berwenang. RUPSLB juga memberikan otoritas penuh kepada Direksi untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna melaksanakan keputusan tersebut, termasuk pencatatan dalam akta notaris, penyusunan ulang dokumen, hingga pengajuan kepada otoritas yang berwenang.

Berita terkait