Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ustadz Raja: Gibran Jadi Wapres Bermodalkan Suket, Kami Orang Kampung Lelah Didik Anak Sampai SLTA

D. Samsudin alias Ustadz Raja, wakil dari Kubu Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), melaporkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri pada Sabtu (3/10/2026). Ia menggugat proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, menilai bahwa Gibran hanya bermodalkan 'suket' (surat keterangan) untuk menjadi wapres. Samsudin menyatakan tidak ada dasar hukum yang jelas dalam proses ini. Ia membandingkan perjuangan masyarakat kecil yang harus berjuang keras agar anak-anaknya bisa menyelesaikan pendidikan hingga SLTA dengan kemudahan yang didapatkan Gibran. 'Kami orang kampung, lelah payah mendidik anak sampai SLTA. Menjerit hati kami tapi tiba-tiba anak yang bermodalkan suket bisa jadi wapres,' ujarnya. Samsudin menegaskan laporannya bukan karena masalah pribadi atau latar belakang politik, tetapi sebagai upaya meminta kepolisian memeriksa kasus ini sesuai hukum. Saat datang ke kantor polisi, ia diminta pulang dan kembali membuat laporan pada Senin (5/10/2026). Samsudin juga meminta kepada pimpinan Polri, termasuk Kapolri Jenderal Sigit dan Ario Seto, agar laporannya segera ditindaklanjuti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait