Hakim MK Bingung Nilai Surat Penyetaraan Gibran: Kami Harus Istikharah Dulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyampaikan kebingungan dalam menilai surat penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Dalam sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Jakarta, Arsul membandingkan dua dokumen dari Kemendikdasmen dan Kemenristekdikti. Ia menilai surat dari Kemenristekdikti lebih jelas karena menyetarakan ijazah, sementara surat dari Kemendikdasmen justru menyetarakan 'pengetahuan' Gibran yang dianggap abstrak dan tidak sesuai definisi Permendikbud Nomor 29/2014 tentang surat keterangan penyetaraan. Akibat ketidakjelasan ini, Arsul menyatakan hakim MK perlu mengernyitkan kening dan bahkan melakukan salat istikharah untuk menentukan makna dokumen tersebut.
Gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain pada 10 September 2026, dan resmi terdaftar di MK pada 17 September 2026. Para pemohon meminta agar kebenaran yuridis terkait kelayakan pendidikan Gibran diuji secara terbuka, imparsial, dan transparan melalui persidangan. Jika terbukti memenuhi syarat, MK dapat menegaskan keabsahan pencalonannya; jika tidak, diharapkan dilakukan diskualifikasi. Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada 21 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.40
MK Terikat Dua Hal dalam Perkara Denny Indrayana vs Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.15
Denny Indrayana Telusuri Sekolah Gibran, Jawaban yang Didapat Bikin Buntu
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.15
Denny Indrayana Telusuri Jejak Sekolah Gibran, Jawaban yang Didapat Bikin Buntu
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.15
PSI: Mas Gibran seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan Tanpa Pembelaan dari Kabinet Prabowo
Berita terkait
Tak Ada yang Bela, Ali Syarief: Yang Tetap akan Mendukung Gibran Itu Hanya...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.35
Denny Indrayana: Tak Ada Satu Pun Bukti Syarat Pendidikan Gibran di Berkas KPU
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.00
Sidang Denny Indrayana vs Gibran: Bukti 'Penyelundupan Aturan' Terbaru Akan Diajukan ke MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 04.00
Jokowi Klaim Pendidikan Gibran Jelas, Denny Indrayana: Mana Bukti Tamat SMA?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.42