Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Utang Pindar Tembus Rp107 T, Kredit Macet Merangkak Naik Jadi 4,73%

Outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tumbuh 22,07% (yoy) mencapai Rp106,94 triliun. Namun, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) meningkat menjadi 4,73%. Kredit macet ini didominasi oleh kelompok usia produktif 19-34 tahun (Gen Z) dengan porsi 48,22% dan laki-laki sebesar 54,22%.

Dari sisi regulasi, 10 dari 94 penyelenggara belum memenuhi modal inti minimum Rp12,5 miliar. OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara selama September 2026. Sebagai langkah mitigasi, OJK menyusun Rancangan POJK tentang LPBBTI untuk memperkuat perlindungan pemberi dana dan manajemen risiko.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait