Rugikan Peminjam, Skema Tadpole Pindar jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai sangat merugikan peminjam karena beban angsuran besar pada awal periode pinjaman, sementara peminjam membutuhkan dana. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menuntut regulasi lebih ketat. Skema ini beberapa kali pembayaran tidak merata, misalnya Rp1 juta pokok + Rp300 ribu bunga, dibayar dalam tiga kali cicilan: Rp700 ribu, Rp400 ribu, Rp200 ribu. Mekanisme ini mengurangi risiko gagal bayar perusahaan, tetapi memberatkan peminjam yang membutuhkan uang. OJK telah membatasi skema ini karena tidak adil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.50
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Peminjam, Ini Alasannya
Berita terkait
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
16 Pindar Kredit Macetnya Tinggi, OJK Ingatkan Risiko Ini
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.20
Meski Telah Berdamai, Kredivo dan KrediFazz Lanjutkan Investigasi Hingga Tuntas
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 12.04
Pengawas Perbankan OJK Bungkam Seusai Diperiksa Kejati DKI terkait Skandal Crowde
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.20