Wajah Penerima Bansos Bakal Discan, Orang Kaya Dijamin Nggak Lolos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah tengah mengembangkan sistem digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) menggunakan biometrik wajah atau face recognition. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan sistem ini akan terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta data dari berbagai kementerian seperti ATR/BPN, BPS, dan Kepolisian untuk memastikan akurasi penerima bansos. Dengan teknologi ini, pemerintah dapat langsung memverifikasi apakah seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan berdasarkan kepemilikan properti seperti mobil, motor, atau tanah.
Sistem ini telah diuji coba di Banyuwangi, yang diketahui memiliki masalah besar dalam penyaluran bansos tidak tepat sasaran, dengan hampir 70% penerima bansos yang tidak berhak. Saat ini, 42 kabupaten/kota menjadi daerah percontohan pengembangan sistem ini. Pemerintah menargetkan perluasan uji coba ke lebih dari 200 kabupaten/kota di akhir tahun 2026.
Kementerian Sosial juga sedang menyiapkan sistem serupa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa teknologi biometrik wajah ini bertujuan untuk memastikan bansos sampai kepada penerima yang sesuai dengan data pemerintah. Namun, sistem ini tidak berarti seluruh penerima bansos saat ini harus langsung melakukan pemindaian wajah, melainkan merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.45
Pemerintah Cek Wajah Penerima Bansos, Lacak Aset Tanah hingga Mobil
Berita terkait
Taufan Pawe: IKD Harus Mempermudah, Bukan Menghambat Penerima Bansos
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.30
Penerima Bansos Bakal Pakai Scan Wajah, Punya Mobil-Tanah Langsung Ketahuan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.50
Gus Ipul Ajak Dinsos Perluas Agen Perlinsos Melalui Gerakan Peduli Tetangga
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.07
Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri dan Pemda Dukung Program Digitalisasi Bansos
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.30