Taufan Pawe: IKD Harus Mempermudah, Bukan Menghambat Penerima Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menekankan pentingnya memastikan digitalisasi administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak menghambat program perlindungan sosial. Hal itu disampaikan dalam kegiatan re-branding layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Aula Lateya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (11/8). Menurut Taufan, digitalisasi harus menjadi instrumen untuk mempermudah masyarakat, bukan syarat yang menutup akses warga terhadap bantuan pemerintah.
Tidak semua penerima bantuan sosial memiliki telepon pintar, jaringan internet stabil, literasi digital, maupun kemampuan melakukan autentikasi secara mandiri. Karena itu kanal digital dan layanan luring harus berjalan bersama. Jalur digital memanfaatkan IKD, verifikasi sistem, dan autentikasi mandiri. Sementara jalur luring tetap diperlukan melalui KTP-el/NIK, pelayanan tatap muka, assisted verification, hingga layanan jemput bola.
Taufan menilai ketepatan penyaluran perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kemampuan sistem menjawab apakah orangnya benar, apakah orang tersebut memang berhak, dan apakah bantuan benar-benar diterima oleh orang yang berhak. Identitas Kependudukan Digital harus mempermudah, bukan menjadi hambatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.35
Prabowo Sebut 3 Juta Keluarga Sudah Terdaftar Digitalisasi Bansos
Berita terkait
Verifikasi Penerima Bansos Melonjak 20 Kali Lipat dalam Sebulan, Komdigi Ungkap Peran Sistem Digital
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 18.31
Prabowo Ungkap Digitalisasi Bansos Sudah Diterapkan di 153 Kabupaten/Kota
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 16.58
Meutya Respons Arahan Prabowo, Digitalisasi Pangkas Proses Bansos Kini Cair dalam Hitungan Menit
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 15.41
Presiden Prabowo: Digitalisasi Bansos Telah Berjalan di 153 Kabupaten/Kota
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.27