Taufan Pawe: IKD Harus Mempermudah, Bukan Menghambat Penerima Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menekankan pentingnya memastikan digitalisasi administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak menghambat program perlindungan sosial. Hal itu disampaikan dalam kegiatan re-branding layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Aula Lateya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (11/8). Menurut Taufan, digitalisasi harus menjadi instrumen untuk mempermudah masyarakat, bukan syarat yang menutup akses warga terhadap bantuan pemerintah.
Tidak semua penerima bantuan sosial memiliki telepon pintar, jaringan internet stabil, literasi digital, maupun kemampuan melakukan autentikasi secara mandiri. Karena itu kanal digital dan layanan luring harus berjalan bersama. Jalur digital memanfaatkan IKD, verifikasi sistem, dan autentikasi mandiri. Sementara jalur luring tetap diperlukan melalui KTP-el/NIK, pelayanan tatap muka, assisted verification, hingga layanan jemput bola.
Taufan menilai ketepatan penyaluran perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kemampuan sistem menjawab apakah orangnya benar, apakah orang tersebut memang berhak, dan apakah bantuan benar-benar diterima oleh orang yang berhak. Identitas Kependudukan Digital harus mempermudah, bukan menjadi hambatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.35
Prabowo Sebut 3 Juta Keluarga Sudah Terdaftar Digitalisasi Bansos
Berita terkait
Wajah Penerima Bansos Bakal Discan, Orang Kaya Dijamin Nggak Lolos
Detik.com · 25 September 2026 pukul 06.29
Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Kemendagri Mutakhirkan Data IKD
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 08.30
Gus Ipul Sebut Registrasi Ulang Bansos Lewat Perlinsos Perkuat Akurasi Sasaran
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.07
Jurus Pemerintah Supaya Bansos Tepat Sasaran
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.30