Wamen ESDM Berharap Proyek Sampah Jadi Listrik Bandung Beroperasi Lebih Awal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3467675/original/095882800_1622211988-TPPSA1.jpg)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung pada 29 Juli 2026. Yuliot berharap pelaksanaan konstruksi dapat dipercepat agar proyek beroperasi lebih awal, dengan dukungan dari pemerintah pusat, daerah, PT PLN, pengembang, lembaga pembiayaan, dan masyarakat.
PSEL Legok Nangka merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dengan kapasitas pembangkit 40,79 MW, mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari. Proyek ini menelan investasi sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun dan diperkirakan menyerap 1.500 tenaga kerja selama masa konstruksi lebih dari 41 bulan, dengan target Commercial Operation Date (COD) pada akhir 2029.
Manfaat proyek meliputi pengurangan volume sampah, penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 311.000 ton CO2 ekuivalen. PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi model pengembangan pengolahan sampah menjadi energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah, mendukung masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.41
Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, PII Berkomitmen Dukung Keberhasilan Proyek
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 22.10
Proyek 'Sulap' Sampah Jadi Listrik Senilai Rp 7,2 Triliun Dimulai
Berita terkait
Perusahaan Amerika Serikat Ini Akan Tuntaskan Masalah Sampah di Solo Raya
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.24
PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Olah 2.000 Ton Sampah
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.15
Harvard Kantongi Saham SpaceX Rp 39,2 Triliun, Raup Cuan dari Elon Musk
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 03.00
Pemerintah RI Tebar Insentif Pajak pada 2027, Nilainya Tembus Rp632 T
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23