Kemenkeu Atur Kebijakan Subsidi BBM Agar Tak Menekan Fiskal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah sedang mengatur kebijakan pengendalian kenaikan biaya energi guna menjaga fleksibilitas fiskal. Kebijakan subsidi energi untuk listrik, BBM, dan LPG sedang disusun dengan sasaran tepat, yaitu masyarakat kurang mampu, kendaraan ber-CC rendah, serta listrik ber-kVA rendah. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sekitar USD 6,1 diproyeksikan memicu peningkatan defisit anggaran sebesar Rp 6,8 triliun akibat subsidi yang meningkat. Dalam UU APBN 2027, total subsidi energi disetujui Rp 261,5 triliun, turun Rp 11,44 triliun dari alokasi sebelumnya. Penarikan angkannya utama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang dikurangi menjadi Rp 131,39 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 06.26
Nasib Restitusi Pajak di Era Suahasil
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp 3 Juta, Menteri Purbaya Beri Penjelasan Begini
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 14.31
Purbaya Buka Suara soal Utang Rp166,8 T ke Pertamina
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.16
BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Anggaran Bisa Hemat 10%
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.30
Pembatasan Subsidi BBM Desil 10 Hemat Anggaran Energi 10 Persen
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.36