Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kemungkinan pengenaan pajak baru pada tahun anggaran 2027 terbuka bila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6% secara berturut-turut. Purbaya menjelaskan syaratnya adalah perekonomian tumbuh 6% pada akhir tahun 2026 dan berlanjut di kuartal I-2027, sambil terus memantau daya beli masyarakat.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun, naik 12,1% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun. Total pendapatan negara ditargetkan Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8%. Untuk mencapai target ini, penerapkan tiga strategi: optimalisasi perpajakan dan sumber daya alam, penguatan insentif fiskal untuk investasi, serta penyesuaian kebijakan terhadap ekonomi digital dan perpajakan global.
Sejumlah indikator ekonomi positif mendasari target ini, termasuk pertumbuhan ekonomi nasional 5,45% yoy—tertinggi dalam 13 tahun terakhir, asumsi makro RAPBN 2027 dengan target pertumbuhan 6% dan inflasi 2,5%, serta cadangan devisa Juli 2026 yang mencapai US$145,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.32
SBY: Target Pertumbuhan 6% Ambisius, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.50
Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 17.18
Daftar lengkap asumsi makro dan target pembangunan RAPBN 2027
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
RAPBN 2027, Prabowo Bidik Penerimaan Negara Rp3.426 T
Berita terkait
Ekonom sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027 Tidak Realistis
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 19.15
Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 650 Triliun pada 2027
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 14.05
SBY Respons Ambisi Prabowo Kejar Ekonomi 6%: Saya Melihat...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 00.00
SBY Nilai Arah Ekonomi Prabowo Makin Jelas, Target Pertumbuhan 6% Dinilai Ambisius
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 21.33