Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kemungkinan pengenaan pajak baru pada tahun anggaran 2027 terbuka bila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6% secara berturut-turut. Purbaya menjelaskan syaratnya adalah perekonomian tumbuh 6% pada akhir tahun 2026 dan berlanjut di kuartal I-2027, sambil terus memantau daya beli masyarakat.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun, naik 12,1% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun. Total pendapatan negara ditargetkan Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8%. Untuk mencapai target ini, penerapkan tiga strategi: optimalisasi perpajakan dan sumber daya alam, penguatan insentif fiskal untuk investasi, serta penyesuaian kebijakan terhadap ekonomi digital dan perpajakan global.

Sejumlah indikator ekonomi positif mendasari target ini, termasuk pertumbuhan ekonomi nasional 5,45% yoy—tertinggi dalam 13 tahun terakhir, asumsi makro RAPBN 2027 dengan target pertumbuhan 6% dan inflasi 2,5%, serta cadangan devisa Juli 2026 yang mencapai US$145,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait