Penerimaan Perpajakan 2027 Dibidik Tembus Rp 2.907,95 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 mencapai Rp 2.907,95 triliun, tumbuh 10,5 persen dibandingkan outlook 2026. Target tersebut diarahkan untuk memperkuat mobilisasi penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan administrasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. Dengan target ini, rasio perpajakan pada 2027 diperkirakan mencapai 10,4 persen terhadap PDB.
Sementara itu, belanja perpajakan diproyeksikan mencapai Rp 632 triliun pada 2027, meningkat dari estimasi Rp 521,5 triliun pada 2025 dan Rp 576,4 triliun pada 2026. Komponen terbesar berasal dari PPN dan PPnBM sebesar Rp 413 triliun, diikuti Pajak Penghasilan Rp 184,6 triliun, serta Bea Masuk dan Cukai Rp 33,4 triliun.
Berdasarkan sektor ekonomi, industri pengolahan menjadi penerima manfaat terbesar dengan proyeksi Rp 166,1 triliun. Dari sisi tujuan kebijakan, belanja perpajakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendapat alokasi terbesar Rp 356,5 triliun, disusul dukungan UMKM Rp 112,4 triliun, peningkatan iklim investasi Rp 99,6 triliun, dan dukungan dunia bisnis Rp 63,4 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 00.40
Menkeu Pastikan: Mungkin Salah Ketik
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.38
Ekonomi Indonesia di HUT ke-81: Prabowo Optimistis, Warga Kencangkan Ikat Pinggang
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 11.22
RAPBN 2027: Anggaran Infrastruktur Rp 435 T, Bangun 201 Km Jalan-345 Ribu Hunian
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.11
Anggaran MBG Rp240,2 T di RAPBN 2027, Sasar 72,1 Juta Penerima
Berita terkait
Wamenkeu: Pertumbuhan ekonomi jadi fondasi penguatan penerimaan negara
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 17.14
Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR soal RAPBN 2027
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.51
Rapur DPR Sepakati Pemerintah Tanggung Gaji PPPK di Daerah, Anggarannya Rp 23 T
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.21
DPR Sahkan RAPBN 2027 Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6%
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 12.03