Waskita Penuhi Pokok Obligasi Rp 722 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil memenuhi kewajiban pokok Obligasi III Tahun 2021 senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo 24 September 2026. Pembayaran dilakukan oleh Pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sesuai porsi penjaminan. Proses ini memicu klaim dari Wali Amanat setelah Waskita Karya menyampaikan ketidakmampuan pemenuhan kewajiban. Steven Subiantoro, Corporate Secretary, menyatakan proses pemenuhan dilakukan sesuai mekanisme penjaminan dengan tata kelola baik serta menjaga kelangsungan operasional. Skema penjaminan merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi BUMN terdampak pandemi. Kewajiban kepada Penjamin tetap diselesaikan melalui mekanisme hak regres.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.04
Waskita Karya Tercekik Obligasi Rp722 Miliar, Pemerintah dan PII Turun Tangan
Berita terkait
Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Pokok Obligasi Rp 722 Miliar
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.05
Pemegang Obligasi Waskita Karya Sepakat Rampungkan Restrukturisasi Utang
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 11.50
Perpanjang Tenor dan Pangkas Utang, Waskita Tuntaskan Restrukturisasi
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 11.16
Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 11.00