WFH PNS Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selama satu hari setiap minggu dari Agustus hingga akhir September 2026. Perpanjangan ini diputuskan setelah evaluasi pelaksanaan gerakan budaya kerja baru, seperti yang diumumkan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari pada 4 Agustus melalui unggahan di Instagram. Kebijakan ini bertujuan membangun budaya kerja adaptif, mempercepat digitalisasi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi.
Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, dan mal pelayanan publik tetap beroperasi penuh dengan pengaturan WFH yang disesuaikan oleh masing-masing instansi. WFH memiliki landasan hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur pola kerja fleksibel bagi ASN. Evaluasi selama dua bulan terakhir menunjukkan pelayanan publik tetap berjalan, sehingga kebijakan diperpanjang.
Selain itu, perpanjangan WFH dikaitkan dengan upaya penghematan energi, di mana konsumsi BBM Pertalite turun sekitar 9 persen selama penerapan sebelumnya. Kebijakan WFH pertama kali diumumkan pada akhir Maret 2026 sebagai bagian dari efisiensi energi, dan pemerintah akan melanjutkan pengendalian perjalanan dinas secara selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.32
Mendagri Lantik Pejabat Baru, Soroti Pentingnya Penyegaran Organisasi
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.16
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Berita terkait
ASN Gen-Z Mendominasi BGN, OIKN hingga Kejaksaan per Semester I-2026
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.25
Pesan Pusat ke 490 Pemda Sulit Keuangan: Jangan Pecat Pegawai!
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 06.30
Pemda Diminta Tak Pecat ASN karena TKD Dipangkas
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 14.36
Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 10.10