WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8686422/original/016959600_1782742010-Kepala_Badan_Komunikasi_Pemerintah__Bakom__Muhammad_Qodari-29_Juni_2026a.jpg)
Pemerintah memperpanjang kebijaran kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu hingga akhir September 2026. Perpanjangan ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan selama dua bulan terakhir dan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih dinamis dan adaptif. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi belanja operasional dan menghemat konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
WFH diterapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja. Pelaksanaan WFH akan disesuaikan oleh pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi berdasarkan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, pemerintah juga menerapkan pengendalian perjalanan dinas yang lebih selektif dan mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya kerja yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 Agustus 2026 pukul 18.36
Pemerintah siap salurkan bantuan pusat Rp20,5 triliun ke daerah
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 19.21
WFH PNS Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Berita terkait
63 ASN Bolos Kerja hingga Agustus 2026, Terancam Dipecat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
Herlambang: Dukung Pemerintah Menyelesaikan Masalah PPPK, PPPK Paruh Waktu, Honorer
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.57
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.53
5 Berita Terpopuler: Mengganggu Kenyamanan, PPPK Paruh Waktu Desak Peralihan ke ASN Penuh, Faktanya Begini
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 07.09