Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Pemerintah memperpanjang kebijaran kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu hingga akhir September 2026. Perpanjangan ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan selama dua bulan terakhir dan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih dinamis dan adaptif. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi belanja operasional dan menghemat konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

WFH diterapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari, WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.

Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi penuh setiap hari kerja. Pelaksanaan WFH akan disesuaikan oleh pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi berdasarkan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, pemerintah juga menerapkan pengendalian perjalanan dinas yang lebih selektif dan mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya kerja yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait