Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

177 WNA Ditahan di Bali 2026, Imigrasi Buru Pelatih Motor Ilegal

Rudenim Denpasar mendetensi 177 WNA dari Januari hingga September 2026. Kumparan melaporkan 143 WNA dideportasi dan tujuh dipindahkan ke Rudenim lainnya, sementara CNN Indonesia melaporkan 143 dideportasi dan tujuh lainnya dipindahkan. Sisa 46 WNA masih ditahan untuk menunggu deportasi. April 2026 menjadi bulan dengan aktivitas tertinggi dengan 28 pendetensian dan 29 pendeportasian. Kumparan menyebutkan sebagian besar deteni berasal dari Nigeria, Rusia, dan Belanda, sementara CNN Indonesia menyebutkan Nigeria, Pakistan, dan Rusia. Pelanggaran utama meliputi overstay, terlibat gangguan keamanan, dan tidak memiliki masa hukuman di lapas. Kendala utama dalam pendeportasian adalah biaya tiket pulang, dokumen perjalanan yang tidak tersedia, dan keterlambatan akibat proses hukum. Rudenim bekerja sama dengan keluarga, perwakilan negara asing, dan penjamin untuk mengatasi biaya deportasi.

Imigrasi Denpasar sedang mencari dua WNA pelatih motor ilegal di Serangan, Bali, yang melarikan diri pada 25 September 2024. Dua murid dari Belarusia, RO (20 tahun) dan IA (21 tahun), ditangkap dan akan dimintai keterangan. Kepala Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menyatakan tim Inteldakim sempat mengejar pelaku namun keduanya berhasil kabur. Patroli rutin dilakukan di Jalan Tukad Punggawa untuk mengawasi kegiatan WNA sesuai izin tinggal.

Terpisah, seorang WNA asal Rusia bernama VL ditangkap di Pantai Geger, Benoa, karena melatih sepeda motor ilegal dengan ITAS Remote Worker. VL dideportasi pada 25 September melalui penerbangan AirAsia QZ246 ke negaranya. Kasus ini menunjukkan upaya imigrasi mengatasi penyalahgunaan izin tinggal dan mengedukasi warga asing yang tidak sesuai dengan aktivitas yang diizinkan.

Menurut tiap media