177 WNA Ditahan di Bali Sepanjang 2026, Didominasi Warga Nigeria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

177 warga negara asing (WNA) ditahan di Rudenim Denpasar, Bali, sepanjang 2026. Dari jumlah ini, 143 orang sudah dideportasi, 7 lainnya dipindahkan. April 2026 menjadi bulan dengan aktivitas tertinggi, yakni 28 pendetensian dan 29 pendeportasian. Rudenim Denpasar, yang kerjanya mencakup Bali dan Nusa Tenggara Barat, menangani deteni dari kedua wilayah tersebut. Kendala utama proses deportasi meliputi biaya tiket pulang, dokumen perjalanan yang tidak tersedia, serta keterlambatan akibat proses hukum. Untuk mengatasi biaya, pihak Rudenim bekerja sama dengan keluarga, kedutaan asing, atau sponsor. Mayoritas deteni berasal dari Nigeria, Pakistan, dan Rusia, dengan pelanggaran paling umum yaitu overstay, kamtibmas, serta status pasca-leluasa dari lapas. Kepala Rudenim, Teguh Mentalyadi, menegaskan fungsi institusi sebagai tempat penahanan sementara bagi WNA pelanggar untuk proses deportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 20.44
177 WNA Didetensi di Denpasar Sepanjang 2026, Terbanyak Berasal dari Nigeria
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 14.08
2 WNA di Bali Buka Pelatihan Kursus Motor Ilegal, Imigrasi Buru Pelaku
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 19.46
Anggaran Rudenim Denpasar Terbatas, Geser Puluhan Deteni ke Makassar & Kupang
Berita terkait
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Imigrasi Ngurah Rai Tendang 18 WNA Nakal, Terlibat Prostitusi & Overstay
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.23
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA Sepekan, 10 Terlibat Kasus Prostitusi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.46
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA Nakal, Terlibat Asusila hingga Overstay
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.42