Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

177 WNA Ditahan di Bali Sepanjang 2026, Didominasi Warga Nigeria

177 warga negara asing (WNA) ditahan di Rudenim Denpasar, Bali, sepanjang 2026. Dari jumlah ini, 143 orang sudah dideportasi, 7 lainnya dipindahkan. April 2026 menjadi bulan dengan aktivitas tertinggi, yakni 28 pendetensian dan 29 pendeportasian. Rudenim Denpasar, yang kerjanya mencakup Bali dan Nusa Tenggara Barat, menangani deteni dari kedua wilayah tersebut. Kendala utama proses deportasi meliputi biaya tiket pulang, dokumen perjalanan yang tidak tersedia, serta keterlambatan akibat proses hukum. Untuk mengatasi biaya, pihak Rudenim bekerja sama dengan keluarga, kedutaan asing, atau sponsor. Mayoritas deteni berasal dari Nigeria, Pakistan, dan Rusia, dengan pelanggaran paling umum yaitu overstay, kamtibmas, serta status pasca-leluasa dari lapas. Kepala Rudenim, Teguh Mentalyadi, menegaskan fungsi institusi sebagai tempat penahanan sementara bagi WNA pelanggar untuk proses deportasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait