Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

177 WNA Didetensi di Denpasar Sepanjang 2026, Terbanyak Berasal dari Nigeria

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendetensi 177 warga negara asing (WNA) dari 1 Januari hingga 30 September 2026. Dari jumlah tersebut, 143 WNA telah dideportasi, sementara tujuh deteni lainnya dipindahkan ke Rudenim lainnya. Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menjelaskan bahwa sebagian besar deteni berasal dari Nigeria, diikuti oleh Rusia dan Belanda. Deteni ini terutama dikarenakan overstay, terlibat gangguan keamanan, dan tidak memiliki masa hukuman di lapas. Aktivitas pedetensian dan deportasi paling tinggi terjadi pada April 2026, dengan 28 WNA didetensi dan 29 WNA dideportasi pada bulan tersebut. Sisa 46 WNA masih berada di Rudenim Denpasar untuk menunggu deportasi. Kendala utama dalam pendeportasian adalah biaya tiket pulang, sehingga Rudenim berkoordinasi dengan keluarga, perwakilan negara asing, dan penjamin untuk mengatasi hal tersebut. Beberapa deteni juga dipindahkan ke Rudenim Makassar dan Kupang untuk mengurangi beban kapasitas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait