2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta Gegara Khotbah di Pesawar
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing-masing 1 juta won (sekitar Rp12,8 juta) setelah menggelar khotbah dan berdiri di lorong pesawat saat penerbangan Jeju-Gimpo. Kedua pendeta berusia 60-an tahun ini tetap berkhotbah dan berdiri di lorong meski sudah berulang kali diperingatkan oleh awak kabin. Aksi mereka memicu protes penumpang karena dianggap mengganggu ketertiban selama penerbangan. Salah satu pendeta bahkan terlibat adu mulut dengan penumpang dan mengancam dengan kalimat bernuansa religius seperti 'kamu akan masuk neraka jika tidak percaya kepada Yesus'. Insiden berlangsung selama 13 menit hingga akhirnya keduanya berhenti.
Pengadilan Distrik Seoul Selatan memutuskan keduanya bersalah melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan Korea Selatan karena tindakan mengganggu dan niat untuk menyebabkan gangguan. Kedua pendeta membantah dakwaan tersebut dan mengklaim tindakan mereka tidak memenuhi definisi hukum sebagai gangguan. Menurut Detik.com, insiden ini terjadi pada Maret 2024 dan keputusan pengadilan dibuat pada Agustus 2024, sementara Warta Ekonomi menyebutkan tanggal 12 Maret tanpa menyebutkan tahun secara eksplisit.
Perbedaan laporan muncul terkait detail waktu. Warta Ekonomi menyebutkan insiden terjadi pada 12 Maret tanpa menyebutkan tahun, sementara Detik.com menyatakan insiden terjadi pada Maret 2024 dengan keputusan pengadilan pada Agustus 2024. Detik.com juga menambahkan referensi terhadap definisi ICAO PBB dan IATA serta mencatat 93.107 insiden perilaku tidak tertib dilaporkan dari lebih dari 140 operator penerbangan internasional pada tahun 2026, informasi yang tidak ada dalam laporan Warta Ekonomi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Khotbah Dadakan di Pesawat, 2 Pendeta Korea Selatan Didenda Rp12,8 Juta
30 Agustus 2026 pukul 16.30 · Baca aslinya ↗
Detik.com
2 Pendeta Korsel Didenda Rp 12,8 Juta Gegara Khotbah di Pesawat
30 Agustus 2026 pukul 21.02 · Baca aslinya ↗