Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

4-5 Prajurit TNI AU Tersangka Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas

Serda Ahmad Muzammil Farisa meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma, pada 9 September 2026. Insiden bermula ketika Serda MTS (disebut juga Serda Mayzard) tersinggung karena teleponnya ditutup sepihak oleh juniornya, Serda RP. Serda MTS kemudian mengundang tiga juniornya—Serda RP, Serda ZN, dan Serda Ahmad—untuk bertemu. Di lokasi tersebut, Serda Ahmad dipukul tiga kali di dada oleh Serda JM (disebut juga Serda Jordan Martua) karena dianggap paling senior di antara korban. Serda Ahmad jatuh, pingsan, dan kemudian dibawa ke rumah sakit, di mana ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.45. Para pelaku juga menggunakan minyak kayu putih dan balsem untuk mengusapkan luka pada korban.

Puspom TNI AU menetapkan empat hingga lima prajurit sebagai tersangka: Serda JM, Serda MAD, Serda MTS, Serda AH, dan dalam satu laporan disebutkan juga Serda Jordan Martua, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Andri Hiskia. Keempat atau lima tersangka ini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dikenai Pasal 131 ayat (3) KUHPM dan UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Proses penyidikan masih berlanjut sebelum dilimpahkan ke oditur militer untuk persidangan.

Beberapa laporan menyebutkan perbedaan jumlah tersangka: Detik.com dan Liputan6.com menyebutkan empat tersangka, sementara JawaPos menyebutkan lima. Selain itu, ada perbedaan dalam penyebutan nama tersangka antar media, seperti Serda MTS yang disebut sebagai Serda Mayzard dalam beberapa laporan. Beberapa laporan juga menyebutkan adanya tiga korban—Serda Ahmad, Serda ZN, dan Serda RP—yang semuanya masih bertugas sebagai prajurit, meskipun hanya Serda Ahmad yang tidak selamat.

Menurut tiap media