Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Orang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Tertangkap

Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin (28/9) dini hari. Penggerebekan ini didasarkan pada laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dipimpin oleh seorang karyawan swasta berinisial N. Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap, termasuk tiga anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur yang berasal dari Fraksi Gerindra. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi kuning, alat isap, korek, dan bungkus rokok berisi sabu. Hasil tes urine mengungkapkan bahwa tujuh orang terbukti positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya terbukti menggunakan sabu dan ekstasi. Berdasarkan pemeriksaan, N diduga membeli narkoba dari seseorang berinisial C yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meskipun delapan orang ini tidak ditahan secara langsung, mereka diproses melalui mekanisme restorative justice karena jumlah barang bukti berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Kasus ini akan diteruskan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurut tiap media