8 Orang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Tertangkap
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin (28/9) dini hari. Penggerebekan ini didasarkan pada laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dipimpin oleh seorang karyawan swasta berinisial N. Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap, termasuk tiga anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur yang berasal dari Fraksi Gerindra. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi kuning, alat isap, korek, dan bungkus rokok berisi sabu. Hasil tes urine mengungkapkan bahwa tujuh orang terbukti positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya terbukti menggunakan sabu dan ekstasi. Berdasarkan pemeriksaan, N diduga membeli narkoba dari seseorang berinisial C yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Meskipun delapan orang ini tidak ditahan secara langsung, mereka diproses melalui mekanisme restorative justice karena jumlah barang bukti berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Kasus ini akan diteruskan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
8 Orang Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 di Antaranya Anggota DPRD
30 September 2026 pukul 13.08 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Digerebek Pesta Narkoba
30 September 2026 pukul 13.54 · Baca aslinya ↗
kumparan
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
30 September 2026 pukul 15.20 · Baca aslinya ↗