3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Digerebek Pesta Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap delapan orang yang tertangkap menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari. Tiga dari delapan orang yang ditangkap adalah anggota dewan di Jawa Timur, yakni dua dari DPRD Kabupaten Malang dan satu dari DPRD Banyuwangi, semuanya dari Fraksi Gerindra. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang karyawan swasta yang menggelar pesta narkoba. Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, dan peralatan untuk menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, tujuh orang terbukti positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya terbukti menggunakan sabu dan ekstasi. Namun, karena jumlah barang bukti di bawah ambang batas yang ditetapkan, delapan orang ini tidak ditahan tetapi diproses melalui mekanisme restorative justice. Sementara itu, sumber narkoba yang disediakan oleh seorang tersangka bernama C telah ditetapkan sebagai orang yang dicari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.09
Gerindra Jatim Bakal Jatuhkan Sanksi Jika Kadernya Terbukti Ditangkap Karena Narkoba
Detik.com · 30 September 2026 pukul 10.14
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Rumah Mewah PIK 2, WN China Diamankan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.37
Terbongkar Lab Vape Narkoba Usai 5 WN Malaysia Ditangkap di Soetta
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.24
Polres Ketapang Gulung 2 Bandar Sabu di Sandai, Sita 379,91 Gram Sabu
Berita terkait
Selebgram Julia Prastini Alias Jule Tidak Jadi Tersangka Usai Kedapatan Konsumsi Etomidate
JawaPos · 19 September 2026 pukul 19.00
Polisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba Etomidate WN China di PIK 2
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 09.50
Polisi Tangkap Kurir dan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Malang
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 20.02
Bawa Tembakau Sintetis, 9 Remaja di Cibubur Diamankan Brimob Polda Metro Jaya
kumparan · 27 September 2026 pukul 14.58