Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Digerebek Pesta Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap delapan orang yang tertangkap menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari. Tiga dari delapan orang yang ditangkap adalah anggota dewan di Jawa Timur, yakni dua dari DPRD Kabupaten Malang dan satu dari DPRD Banyuwangi, semuanya dari Fraksi Gerindra. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang karyawan swasta yang menggelar pesta narkoba. Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, dan peralatan untuk menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, tujuh orang terbukti positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya terbukti menggunakan sabu dan ekstasi. Namun, karena jumlah barang bukti di bawah ambang batas yang ditetapkan, delapan orang ini tidak ditahan tetapi diproses melalui mekanisme restorative justice. Sementara itu, sumber narkoba yang disediakan oleh seorang tersangka bernama C telah ditetapkan sebagai orang yang dicari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait