Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya gerebek pesta narkoba di kamar hotel pada Senin (28/9) dini hari. Dari penggerebekan, 8 orang ditangkap, termasuk 3 anggota DPRD Jawa Timur. Karyawan swasta berinisial N yang diduga membeli sabu dan pil ekstasi dari pihak lain (berinisial C) menjadi dasar penggerebekan. Dalam operasi, polisi menyita 1 plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi, alat isap, korek, dan rokok bekas. Tes urine menunjukkan 7 orang menggunakan ekstasi, sementara N terbukti mengkonsumsi sabu dan ekstasi. Kasus akan diproses melalui restorative justice karena barang bukti berada di bawah batas SEMA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.54
3 Anggota DPRD Gerindra di Jatim Digerebek Pesta Narkoba
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.08
8 Orang Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 di Antaranya Anggota DPRD
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.09
Gerindra Jatim Bakal Jatuhkan Sanksi Jika Kadernya Terbukti Ditangkap Karena Narkoba
Berita terkait
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.34
Selebgram Julia Prastini Alias Jule Tidak Jadi Tersangka Usai Kedapatan Konsumsi Etomidate
JawaPos · 19 September 2026 pukul 19.00
Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.02