Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

AAUI: 95-99% Risiko Bencana di Indonesia Tak Terlindungi Asuransi

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan protection gap atau kesenjangan perlindungan asuransi di Indonesia mencapai 95%-99%, artinya hanya 1%-5% kerugian akibat bencana alam yang terlindungi asuransi. Direktur Eksekutif AAUI Cipto Hartono menyatakan temuan ini didasarkan pada riset internasional terbaru yang menempatkan Indonesia pada peringkat 95 hingga 99 persen protection gap dunia. Hal ini sejalan dengan kondisi domestik, terlihat dari lonjakan rasio klaim asuransi umum akibat pembayaran klaim bencana pada akhir tahun lalu.

Dampak banjir di Kalimantan dan Sumatera akhir 2025 masing-masing menimbulkan kerugian ekonomi Rp64 triliun, namun hanya Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang ditanggung asuransi, atau sekitar 3%. Sebagian besar aset yang diasuransikan masih didominasi aset pemerintah dan fasilitas publik, sementara proteksi untuk aset pribadi seperti rumah warga mencapai 99% atau lebih.

AAUI meminta pemerintah membentuk skema asuransi wajib bencana melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan industri asuransi untuk mengurangi protection gap dan beban pemerintah serta masyarakat. Akibatnya, masyarakat bencana hanya mengandalkan bantuan pemerintah, padahal asuransi penting untuk pemulihan ekonomi pascapasar.

Menurut tiap media