AIA Syariah Resmi Diberi Izin OJK, Proses Spin-off Unit Usaha Syariah Masih Menunggu Persetujuan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PT AIA Syariah Insurance (AIAS) resmi mengantongi izin usaha perusahaan asuransi jiwa syariah dari OJK dengan Surat Keputusan No. KEP-87/D.05/2026 tanggal 25 September 2026. Izin ini menjadi kelanjutan dari rencana spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT AIA Financial (AIAF). Presiden Direktur AIAF, Harsya Prasetyo, menyatakan bahwa AIAS akan fokus mengembangkan bisnis asuransi jiwa berbasis Syariah dengan inovasi dan layanan yang berkelanjutan. Proses pengalihan portofolio UUS AIAF ke AIAS masih menunggu persetujuan OJK, namun nasabah tetap dapat mengakses produk syariah seperti AIA Nura Care, AIA Nura Protect, dan AIA Nura Journey melalui kantor layanan, Contact Center, dan AIA+.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Kantongi Restu OJK, AIA Resmi Spin off Unit Usaha Syariah
30 September 2026 pukul 16.04 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
AIA Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Lepas Diri dari Induk Usaha
30 September 2026 pukul 16.45 · Baca aslinya ↗