Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kantongi Restu OJK, AIA Resmi Spin off Unit Usaha Syariah

PT AIA Financial (AIAF) mengumumkan bahwa PT AIA Syariah Insurance (AIAS) telah mendapatkan izin usaha perusahaan asuransi jiwa syariah dari OJK dengan Surat Keputusan No. KEP-87/D.05/2026 tanggal 25 September 2026. Ini merupakan kelanjutan dari rencana spin off Unit Usaha Syariah (UUS) AIA. Presiden Direktur AIAF, Harsya Prasetyo, menyatakan bahwa AIAS akan fokus mengembangkan bisnis asuransi jiwa berbasis Syariah dengan inovasi dan layanan yang berkelanjutan. Proses pengalihan portofolio UUS AIAF ke AIAS masih menunggu persetujuan OJK, namun nasabah tetap dapat mengakses produk syariah seperti AIA Nura Care, AIA Nura Protect, dan AIA Nura Journey melalui kantor layanan, Contact Center, dan AIA+.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait