Aksi Damai AMPB di DPR 27 Agustus 2026 Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini menyampaikan dua tuntutan utama: percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan aksi bersifat damai, tidak melengserkan Presiden Prabowo Subianto, serta tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis. Massa membawa tuntutan yang sama yang sebelumnya disampaikan di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026 untuk meminta DPRD setempat mendorong RUU tersebut ke tingkat pusat. Perbedaan dikantongkan oleh Liputan6.com yang menyebut aksi tidak melakukan pergerakan ke lokasi lain, sementara Media Indonesia menyebut ancaman teror termasuk pemblokiran rekening dan pelemparan batu di jalan tol serta penundaan transaksi rekening Rp80,9 juta oleh Polda Metro Jaya sesuai UU TPPU.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
26 Agustus 2026 pukul 13.32 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
26 Agustus 2026 pukul 13.42 · Baca aslinya ↗