Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9332989/original/096418000_1787726563-1000847197.jpg)
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini dilakukan untuk mendukung gerakan masyarakat di kawasan Jabodetabek yang menuntut pemberantasan korupsi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa massa membawa dua tuntutan utama: pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. AMPB menegaskan tidak memiliki niatan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melainkan mendukung pemerintahan agar lebih baik. Kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta bertujuan menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi dan memberikan masukan kepada DPR RI dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan tuntutan serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus, di mana mereka meminta DPRD setempat mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut. Botok memastikan aksi akan fokus di depan DPR RI tanpa melakukan pergerakan ke lokasi lain dan tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.32
Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Rombongan 5 Bus Warga Pati Tiba di Jakarta Nanti Malam, Siap Kepung Gedung DPR Besok
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Ferry Irwandi Temui Massa AMPB di depan DPR, Ikut Beri Bantuan Logistik
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 11.40
Bus Demo 27 Agustus Dicegah, Said Didu Kaitkan dengan Rencana Pemilu Dipercepat
Berita terkait
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26