Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi ini bertujuan menyampaikan dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi, yaitu percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aksi bersifat damai dan tidak memiliki niatan untuk melakukan kerusuhan atau menggulingkan pemerintah. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelumnya, AMPB telah menggelar aksi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu untuk meminta DPRD setempat meneruskan usulan pengesahan RUU tersebut ke tingkat pusat. Dengan adanya dukungan gerakan serupa di Jakarta, warga Pati memutuskan turun ke ibu kota untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di DPR RI. Botok memastikan seluruh peserta aksi akan menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis. Meskipun menghadapi ancaman teror termasuk pemblokiran rekening dan pelemparan batu di jalan tol, ratusan massa AMPB tetap berangkat ke Jakarta dengan mengandalkan donasi swadaya warga. Polda Metro Jaya memastikan bahwa penundaan transaksi rekening sebesar Rp80,9 juta terhadap Botok dilakukan sesuai UU TPPU selama lima hari, bukan sebagai bentuk pemblokiran atau penyitaan. Otoritas Jaminan Sistem Pembayaran (OJK) juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan terjamin LPS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.23
Botok Pati: Tak Ada Niat Buat Rusuh Demo di DPR
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.11
Jelang Demo di DPR, Botok Tegaskan AMPB Tak Bawa Agenda Lengserkan Prabowo
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 14.57
Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Bantah Dituding Dibekingi Geng Solo dan Penguasa
Berita terkait
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
Nasib RUU Perampasan Aset Terjawab, DPR Bilang akan Disahkan dalam Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59