Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Penyelesaian RUU Perampasan Aset Koruptor

Empat kelompok masyarakat yaitu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/08). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian RUU Perampasan Aset Koruptor yang dijanjikan pemerintah. Koordinator AMBP, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa sekitar 750 anggota AMPB dari Pati ikut dalam demo tersebut. Mereka menuntut agar RUU tersebut disahkan paling lambat pada 15 Desember 2024, sekaligus mendesak pemberian hukuman mati bagi koruptor. Jika tidak terpenuhi, mereka menuntut konsekuensi yang jelas dari pihak DPR. Namun, Warta Ekonomi menyebutkan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, yang berbeda dengan tuntutan AMPB yang menyebut 15 Desember 2024. Perbedaan tanggal tersebut perlu diperhatikan.

Menurut tiap media