Bersikaplah Adil, Jangan Bebani Mas Botok dengan Semua Beban Negara!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang mewakili aktivis bernama Botok, berhasil mendapatkan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen ini disampaikan Wakil Ketu DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah pertemuan dengan Komisi III DPR. Namun, Botok dan tuntutannya pun menjadi sasaran berbagai teori konspirasi, termasuk dugaan bahwa ia hanyalah tokoh rakyat yang direkayasa agar DPR tampak responsif terhadap tekanan publik. Meski demikian, fakta menunjukkan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah berjalan sebelum aksi Botok, sehingga tekanan publik justru mempercepat dan menguatkan komitmen politik yang sudah ada. Penulis menegaskan bahwa tidak perlu membebani Botok dengan pertanyaan teknis kompleks terkait RUU, seperti hubungannya dengan UU P2SK, Patriot Bond, atau mekanisme asset recovery. Justru, kapasitas teknis para ahli hukum, akademisi, dan organisasi antikorupsi harus masuk setelah suara rakyat berhasil membuka pintu kebijakan. Namun, kekhawatiran terkait Patriot Bond layak diadili secara hukum, karena ada persoangan hukum yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi terkait imunitas pembeli surat utang tersebut. Penulis menegaskan pentingnya membedakan antara kritik hukum yang konstruktif dengan tuduhan tanpa bukti, serta menekankan bahwa sebuah instrumen keuangan tidak otomatis menghilangkan jejak kejahatan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 01.29
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Gagal Selesaikan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.35
Soroti RUU Perampasan Aset, LBH: Jangan Sampai Warga Ikut Jadi Korban
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 06.18
Rampas Aset
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Negara Babak Belur
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.00
Golkar soal RUU Perampasan Aset: Kita Ingin Negara Berwenang Rampas Hasil Kejahatan, tapi...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.55
'Kita Diprank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.35
DPR Buka Pintu bagi AMPB Salurkan Aspirasi RUU Perampasan Aset lewat Komisi III
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.14