Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Gagal Selesaikan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember

Setidaknya empat kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/08). Kelompok-kelompok tersebut meliputi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian RUU Perampasan Aset Koruptor yang dijanjikan pemerintah. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa sekitar 750 anggota AMPB dari Pati ikut dalam demo tersebut. Mereka menuntut agar RUU tersebut disahkan paling lambat pada 15 Desember 2024, sekaligus mendesak pemberian hukuman mati bagi koruptor. Jika tidak terpenuhi, mereka menuntut konsekuensi yang jelas dari pihak DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait