Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Gagal Selesaikan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setidaknya empat kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/08). Kelompok-kelompok tersebut meliputi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian RUU Perampasan Aset Koruptor yang dijanjikan pemerintah. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa sekitar 750 anggota AMPB dari Pati ikut dalam demo tersebut. Mereka menuntut agar RUU tersebut disahkan paling lambat pada 15 Desember 2024, sekaligus mendesak pemberian hukuman mati bagi koruptor. Jika tidak terpenuhi, mereka menuntut konsekuensi yang jelas dari pihak DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.33
Dikawal Ojol, Botok Tiba di DPR dan Langsung Disambut Massa Demo 27 Agustus
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo Warga Pati di DPR Hari Ini, Cek Dua Tuntutan hingga Rekayasa Lalu Lintas
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.52
Update Situasi Terkini Sekitar Kawasan DPR Usai Demo
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.54
21 Rute Transjakarta Terdampak Imbas Demo 27 Agustus di DPR dan Tanah Abang
Berita terkait
Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dalam Demo pada 27 Agustus
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 16.05
Forum Komunikasi Rakyat Pati Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPR
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.27
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17