Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Subsidi Energi dan Nonenergi 2027 Diperkirakan Rp387,9 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun dalam RAPBN 2027, meningkat 20,1% dari outlook 2026 sebesar Rp227,25 triliun. Kenaikan didorong oleh subsidi BBM tertentu yang diproyeksikan mencapai Rp142,8 triliun (naik 22,2%), LPG 3 kg sebesar Rp114,1 triliun (dari Rp90,4 triliun), dan listrik Rp130,1 triliun (naik 17,8%). Subsidi energi 2026 diperkirakan mencapai Rp227,26 triliun, lebih tinggi dari rata-rata realisasi 2022-2025 sebesar Rp174,73 triliun per tahun.

Selain subsidi energi, pemerintah juga menyalurkan subsidi nonenergi sebesar Rp114,9 triliun, meliputi pupuk (Rp48,2 triliun), bunga kredit (Rp46,5 triliun), PSO (Rp9,8 triliun), dan DTP (Rp10,4 triliun), sehingga total subsidi energi dan nonenergi mencapai Rp387,9 triliun. Kenaikan subsidi energi 2027 didasarkan pada regulasi registrasi konsumen, fluktuasi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, serta peningkatan volume konsumsi energi.

Untuk jangka menengah, pemerintah berencana mengubah sistem subsidi dari berbasis komoditas ke berbasis target penerima manfaat, dengan harga energi ditentukan oleh pasar. Fokus kebijakan 2027 mencakup subsidi tetap untuk solar, transformasi LPG tepat sasaran, dan subsidi listrik untuk rumah tangga miskin sesuai Program PRO-KESRA, yang menargetkan bantuan energi kepada 87 juta pelanggan listrik dan 66,4 juta pelanggan LPG pada 2029. Pemerintah telah menerapkan reformasi ketepatan sasaran sejak 2024 melalui pendataan BBM dan LPG berbasis NIK serta subsidi listrik tepat sasaran.

Menurut tiap media