Aplikasi SIGNAL Korlantas Polri Memudahkan Pembayaran Pajak Motor Secara Online
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan warga membayar pajak kendaraan bermotor secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Proses pembayaran dilakukan dengan mengisi data diri dan memilih layanan pengiriman melalui Pos Indonesia, baik reguler maupun ekspres, dengan STNK dikirim langsung ke tempat tinggal. Pengguna seperti Gilang (22) dan Fadil (30) mengaku nyaman dengan proses yang mudah, cepat, dan tidak perlu mengantre, karena hanya memerlukan satu pintu untuk verifikasi, pembayaran, dan pengiriman dokumen. Kedua pengguna menyatakan pengalaman serupa, meskipun Gilang menyebut pengalaman tahun lalu lebih praktis, sementara Fadil tidak menyebut perbedaan waktu. Kedua pengguna berharap fitur pengecekan pajak kendaraan atas nama orang lain dapat ditambahkan untuk mempermudah pembayaran keluarga atau pembelian kendaraan bekas.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
30 September 2026 pukul 14.34 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
30 September 2026 pukul 21.23 · Baca aslinya ↗