Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan warga membayar pajak kendaraan bermotor secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Dengan aplikasi ini, proses pembayaran hanya dilakukan dengan mengisi data diri dan memilih layanan pengiriman melalui Pos Indonesia, baik reguler maupun ekspres. Warga cukup dari rumah untuk mendapatkan layanan ini, termasuk pengiriman STNK langsung ke tempat tinggal.

Gilang (22), salah satu pengguna SIGNAL, mengaku nyaman dengan prosesnya yang mudah dan cepat. Ia tidak perlu mengantre di kantor Samsat dan STNK-nya dikirim langsung ke rumahnya. Pengalaman serupa dilaporkan oleh Fadil (30), yang menyatakan bahwa aplikasi ini menghilangkan keharusan berpindah-pindah loket untuk verifikasi data. Prosesnya dinyatakan lebih efisien karena hanya memerlukan satu pintu untuk verifikasi, pembayaran, dan pengiriman dokumen.

Fadil juga menyampaikan harapannya agar pengecekan pajak kendaraan atas nama orang lain dapat dipermudah di masa depan. Saat ini, pengecekan hanya dapat dilakukan menggunakan akun yang sesuai dengan data awal pendaftaran, sehingga pihak ketiga tidak dapat memverifikasi status pajak kendaraan secara langsung.

Berita terkait